Sabtu, 06 April 2013

Komponen-komponen dan desain pengembangan kurikulum


Komponen Dan Desain Pengembangan Kurikulum



Semua program pendidikan di berbagai jenjang dan jenis pendidikan dirancang untuk mencapai tujuan pendidikan. Rancangan program pendidikan di setiap jenjang dan jenis pendidikan disebut dengan istilah kurikulum. Kurikulum adalah niat dan harapan yang dituangkan dalam bentuk rencana atau program pendidikan untuk dilaksanakan oleh guru di sekolah. Kurikulum merupakan salah satu alat untuk membina dan mengembangkan siswa menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak   mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Dengan demikian kurikulum dan pembelajaran PAI yang dirancang seharusnya dapat menghantarkan siswa kepada pengetahuan dan pemahaman yang utuh dan seimbang antara penguasaan ilmu pengetahuan tentang agama islam dengan kemampuan pelaksanaan ajaran serta pengembangan nilai-nilai akhlakul karimah.
Guru PAI merupakan salah satu faktor yang mempengaruhi kualitas pembelajaran pendidikan agama islam. Faktor lain yang mempengaruhi pembelajaran PAI adalah siswa. Dengan demikian, komponen dan desain kurikulum sangat mempengaruhi dalam proses belajar mengajar. Namun, betapapun bagusnya kurikulum yang telah dibuat, hasilnya tergantung pada guru yang mengajarkannya di dalam kelas.

A.    Komponen Pengembangan Kurikulum
Kerangka kerja pengembangan kurikulum bertujuan untuk membuat proses, implementasi, dan pengawasan (monitoring) kurikulum agar lebih mudah dikelola. Kegiatan ini terdiri dari sembilan komponen sebagai berikut:

1.      Kebijakan Umum dalam Kegiatan Belajar-Mengajar
Komponen utama dalam kerangka kerja pengembangan kurikulum adalah kebijakan dalam kegiatan belajar-mengajar. Kebijakan didefinisikan sebagai pelatihan atau metode kegiatan yang telah dipilih (baik oleh lembaga, kelompok, atau secara individual) dari sekian alternative yang ada, dan dalam kondisi yang diberikan untuk membantu dan menentukan keputusan saat ini dan di masa depan.
Kebijakan umum berfokus pada sasaran area yang kompleks. Contohnya dalam kebijakan umum adalah kebijakan dalam belajar-mengajar, persamaan kesempatan, pengembangan staf, atau kebutuhan khusus. Sedangkan, kebijakan khusus adalah kebijakan yang berfokus pada konsentrasi yang kurang kompleks, dan lebih bertanggung jawab pada kodefikasi protokoler, misalnya kebijakan prosedur alur dalam kesepakatan dan hasil tujuan.
Dapat diidentifikasi lima karakteristik kurikulum yang mudah diterima di sekolah, yaitu:
a.       Breadth. Kurikulum harus membawa siswa ke dalam kontak dengan Sembilan area pengalaman belajar.
b.      Balance, atau adanya keseimbangan antara berbagai jenis belajar dan pengalaman.
c.       Relevance, yang berkaitan kemampuan siswa dalam membangun dirinya, baik di saat ini maupun di masa yang akan datang.
d.      Differentiation. Kurikulum untuk mengikuti dan menyesuaikan dengan perbedaan kemampuan dan karakteristik setiap siswa.
e.       Progression dan continuity. Pengalaman belajar akan menghasilkan hasil belajar yang mendukung peningkatan kemampuan siswa selama waktu yang telah ditentukan.
Faktor penting dalam kebijakan belajar-mengajar adalah peran guru. Maka mereka harus dilibatkan dalam pengambilan keputusan, karena mereka mengetahui kondisi kelas yang sebenarnya.

2.      Program Kegiatan
Strategi program kegiatan digunakan untuk memfasilitasi implementasi kebijakan dan pengawasan. Tujuan dari program kegiatan ini adalah untuk memfasilitasi implementasi oleh pengambil satu kebijakan dan membuatnya fokus pada seluruh tingkatan sekolah selama periode kegiatan belajar.

3.      Rencana Pengembangan Sekolah
Dalam hal ini terdapat hubungan antara kebijakan untuk belajar-mengajar, program kegiatan, dan rencana pengembangan sekolah, yang merupakan salah satu prioritas utama. Oleh karena itu, diharapkan adanya program kegiatan yang berkenaan dengan kebutuhan perencanaan pengembangan sekolah.

4.      Organisasi dan Struktur Kurikulum
Struktur dan organisasi dokumen kurikulum menampilkan respon sekolah sebagai berikut:
a.       Jumlah waktu yang ditetapkan dalam perbedaan atau kombinasi subjek.
b.      Bagaimana perbedaan subjek diterapkan dalam organisasi kurikulum.
c.       Bagaimana memutuskan struktur kurikulum yang telah disetujui untuk disebarkan kepada guru.

5.      Skema Kerja
Skema kerja mempresentasikan apa yang telah dibuat dalam penentuan keputusan tentang struktur dan organisasi kurikulum. Pada masa ini siswa harus mempunyai kemampuan yang progresif dan memahami sistem informasi.

6.      Penilaian, Perekaman, dan Pelaporan
Banyak sekolah yang memiliki koordinator sendiri, yang menjadi kunci utama dalam kegiatan penilaian. Koordinator kurikulum harus dapat berkomunikasi yang baik dengan koordinator penilaian, agar dapat menghasilkan dokumen kebijakan yang efektif yang mengindikasikan bagaimana penilaian akan diambil dalam berbagai kajian kurikulum.

7.      Petunjuk Teknis
Petunjuk teknis atau guidelines berfungsi dalam menjawab pertanyaan “bagaimana”. Pembuatan guidelines bertujuan untuk memberikan respon pertama pada pertanyaan yang muncul, serta untuk membantu memudahkan guru dalam proses belajar-mengajar.

8.      Perencanaan Jangka Pendek dan Menengah
Perencanaan jangka menengah sering digunakan dalam kelompok tim tahunan, yang didukung oleh manajer mata pelajaran agar kurikulum dapat diorganisasi dalam kurun waktu yang disetujui.

9.      Strategi Monitoring
Komponen ini adalah komponen terakhir keangka kerja pengembangan kurikulum. Outline strategi monitoring yang akan diadopsi di sekolah harus mengacu pada implementasi kebijakan belajar mengajar dan diperhatikan kualitas monitoring.

B.     Desain Pengembangan Kurikulum
Fred Percifal dan Henry Ellington (1984) mengemukakan bahwa desain kurikulum adalah pengembangan proses perencanaan, validasi, implementasi, dan evaluasi kurikulum. Saylor mengajukan delapan prinsip sebagai acuan dalam mendesain kurikulum sebagai berikut.
1.      Desain kurikulum harus memudahkan dan mendorong seleksi serta pengembangan semua jenis yang esensial bagi pencapaian prestasi belajar, sesuai dengan hasil yang diharapkan;
2.      Desain memuat berbagai pengalaman belajar yang bermakna dalam rangka merealisasikan tujuan-tujuan pendidikan;
3.      Desain harus memungkinkan dan menyediakan peluang bagi guru untuk menggunakan prinsip-prinsip belajar dalam memilih, membimbing, dan mengembangkan berbagai kegiatan belajar di sekolah;
4.      Desain harus memungkinkan guru untuk menyesuaikan pengalaman dengan kebutuhan, kapasitas dan tingkat kematangan siswa;
5.      Desain harus mendorong guru mempertimbangkan berbagai pengalaman belajar anak yang diperoleh di luar sekolah dan mengaitkannya dengan kegiatan belajar di sekolah;
6.      Desain harus menyediakan pengalaman belajar yang berkesinambungan, agar kegiatan belajar siswa berkembang sejalan dengan pengalaman terdahulu dan terus berlanjut pada pengalaman berikutnya.
7.      Kurikulum harus didesain agar dapat membantu siswa mengembangkan watak, kepribadian, pengalaman, dan nilai-nilai demokrasi yang menjiwai kultur; dan
8.      Desain kurikulum harus realistis, layak, dan dapat diterima.
Desain kurikulum dapat didefinisikan sebagai rencana atau susunan dari unsur-unsur pokok kurikulum yang terdiri atas tujuan, isi, pengalaman belajar, dan evaluasi, yang sesuai dengan inti setiap model desain.
Para pengembang kurikulum telah mengonstruksi kurikulum menurut dasar-dasar pengkategorian berikut:
a.       Subject-centered design, yaitu desain yang berpusat pada mata pelajaran;
b.      Learner-centered design, yaitu desain yang berpusat pada pembelajar; dan
c.       Problem-centered design, yaitu desain yang berpusat pada permasalahan.

C.    Model Desain Pembelajaran Sistematik
Model desain pembelajaran sistematik (Dick dan Carey, 1990) meliputi Sembilan langkah, yaitu:
1.      Mengidentifikasi tujuan umum instruksional;
2.      Melaksanakan analisis instruksional;
3.      Mengidentifikasi perilaku dan karakteristik awal sekolah;
4.      Menuliskan tujuan khusus performa;
5.      Mengembangkan butir tes acuan patokan;
6.      Mengembangkan strategi instruksional;
7.      Mengembangkan dan memilih materi atau bahan instruksional;
8.      Mendesain dan melaksanakan evaluasi formatif (Evaluasi sumatif tidak dimasukkan dalam komponen desain sistem instruksional ini); dan
9.      Melakukan revisi instruksional.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar