Komponen Dan Desain Pengembangan Kurikulum
Semua
program pendidikan di berbagai jenjang dan jenis pendidikan dirancang untuk
mencapai tujuan pendidikan. Rancangan program pendidikan di setiap
jenjang dan jenis pendidikan disebut dengan istilah kurikulum. Kurikulum adalah
niat dan harapan yang dituangkan dalam bentuk rencana atau program pendidikan
untuk dilaksanakan oleh guru di sekolah. Kurikulum merupakan salah satu alat
untuk membina dan mengembangkan siswa menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa
kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap,
kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung
jawab.
Dengan
demikian kurikulum dan pembelajaran PAI yang dirancang seharusnya dapat
menghantarkan siswa kepada pengetahuan dan pemahaman yang utuh dan seimbang
antara penguasaan ilmu pengetahuan tentang agama islam dengan kemampuan
pelaksanaan ajaran serta pengembangan nilai-nilai akhlakul karimah.
Guru
PAI merupakan salah satu faktor yang mempengaruhi kualitas pembelajaran
pendidikan agama islam. Faktor lain yang mempengaruhi pembelajaran PAI adalah
siswa. Dengan demikian, komponen dan desain kurikulum sangat mempengaruhi dalam
proses belajar mengajar. Namun, betapapun bagusnya kurikulum yang telah dibuat,
hasilnya tergantung pada guru yang mengajarkannya di dalam kelas.
A.
Komponen
Pengembangan Kurikulum
Kerangka
kerja pengembangan kurikulum bertujuan untuk membuat proses, implementasi, dan
pengawasan (monitoring) kurikulum agar lebih mudah dikelola. Kegiatan ini terdiri dari sembilan komponen sebagai berikut:
1.
Kebijakan Umum dalam Kegiatan Belajar-Mengajar
Komponen
utama dalam kerangka kerja pengembangan kurikulum adalah kebijakan dalam
kegiatan belajar-mengajar. Kebijakan didefinisikan sebagai pelatihan atau
metode kegiatan yang telah dipilih (baik oleh lembaga, kelompok, atau secara
individual) dari sekian alternative yang ada, dan dalam kondisi yang diberikan
untuk membantu dan menentukan keputusan saat ini dan di masa depan.
Kebijakan umum berfokus pada sasaran area yang kompleks.
Contohnya dalam kebijakan umum adalah kebijakan dalam belajar-mengajar,
persamaan kesempatan, pengembangan staf, atau kebutuhan khusus. Sedangkan,
kebijakan khusus adalah kebijakan yang berfokus pada konsentrasi yang kurang
kompleks, dan lebih bertanggung jawab pada kodefikasi protokoler, misalnya
kebijakan prosedur alur dalam kesepakatan dan hasil tujuan.
Dapat diidentifikasi lima karakteristik kurikulum yang
mudah diterima di sekolah, yaitu:
a.
Breadth. Kurikulum
harus membawa siswa ke dalam kontak dengan Sembilan area pengalaman belajar.
b.
Balance, atau adanya keseimbangan antara
berbagai jenis belajar dan pengalaman.
c.
Relevance, yang berkaitan kemampuan siswa dalam
membangun dirinya, baik di saat ini maupun di masa yang akan datang.
d.
Differentiation. Kurikulum
untuk mengikuti dan menyesuaikan dengan perbedaan kemampuan dan karakteristik
setiap siswa.
e.
Progression dan continuity.
Pengalaman belajar akan menghasilkan hasil belajar yang mendukung peningkatan
kemampuan siswa selama waktu yang telah ditentukan.
Faktor penting dalam kebijakan belajar-mengajar adalah
peran guru. Maka mereka harus dilibatkan dalam pengambilan keputusan, karena
mereka mengetahui kondisi kelas yang sebenarnya.
2.
Program
Kegiatan
Strategi program kegiatan digunakan untuk memfasilitasi
implementasi kebijakan dan pengawasan. Tujuan dari program kegiatan ini adalah
untuk memfasilitasi implementasi oleh pengambil satu kebijakan dan membuatnya
fokus pada seluruh tingkatan sekolah selama periode kegiatan belajar.
3.
Rencana
Pengembangan Sekolah
Dalam
hal ini terdapat hubungan antara kebijakan untuk belajar-mengajar, program
kegiatan, dan rencana pengembangan sekolah, yang merupakan salah satu prioritas
utama. Oleh karena itu, diharapkan adanya program kegiatan yang berkenaan
dengan kebutuhan perencanaan pengembangan sekolah.
4.
Organisasi dan Struktur Kurikulum
Struktur dan organisasi dokumen kurikulum menampilkan
respon sekolah sebagai berikut:
a.
Jumlah waktu yang ditetapkan dalam perbedaan atau
kombinasi subjek.
b.
Bagaimana perbedaan subjek diterapkan dalam organisasi
kurikulum.
c.
Bagaimana memutuskan struktur kurikulum yang telah
disetujui untuk disebarkan kepada guru.
5.
Skema Kerja
Skema kerja mempresentasikan apa yang telah dibuat dalam
penentuan keputusan tentang struktur dan organisasi kurikulum. Pada masa ini siswa harus
mempunyai kemampuan yang progresif dan memahami sistem informasi.
6.
Penilaian,
Perekaman, dan Pelaporan
Banyak
sekolah yang memiliki koordinator sendiri, yang menjadi kunci utama dalam
kegiatan penilaian. Koordinator kurikulum harus dapat berkomunikasi yang baik
dengan koordinator penilaian, agar dapat menghasilkan dokumen kebijakan yang
efektif yang mengindikasikan bagaimana penilaian akan diambil dalam berbagai
kajian kurikulum.
7.
Petunjuk
Teknis
Petunjuk
teknis atau guidelines berfungsi dalam menjawab pertanyaan “bagaimana”.
Pembuatan guidelines bertujuan untuk memberikan respon pertama pada pertanyaan
yang muncul, serta untuk membantu memudahkan guru dalam proses
belajar-mengajar.
8.
Perencanaan
Jangka Pendek dan Menengah
Perencanaan
jangka menengah sering digunakan dalam kelompok tim tahunan, yang didukung oleh
manajer mata pelajaran agar kurikulum dapat diorganisasi dalam kurun waktu yang
disetujui.
9.
Strategi
Monitoring
Komponen ini adalah komponen terakhir keangka kerja
pengembangan kurikulum. Outline strategi monitoring yang akan
diadopsi di sekolah harus mengacu pada implementasi kebijakan belajar mengajar
dan diperhatikan kualitas monitoring.
B.
Desain
Pengembangan Kurikulum
Fred
Percifal dan Henry Ellington (1984) mengemukakan bahwa desain kurikulum adalah
pengembangan proses perencanaan, validasi, implementasi, dan evaluasi
kurikulum. Saylor mengajukan delapan prinsip sebagai acuan dalam mendesain
kurikulum sebagai berikut.
1.
Desain
kurikulum harus memudahkan dan mendorong seleksi serta pengembangan semua jenis
yang esensial bagi pencapaian prestasi belajar, sesuai dengan hasil yang
diharapkan;
2.
Desain memuat
berbagai pengalaman belajar yang bermakna dalam rangka merealisasikan
tujuan-tujuan pendidikan;
3.
Desain harus
memungkinkan dan menyediakan peluang bagi guru untuk menggunakan
prinsip-prinsip belajar dalam memilih, membimbing, dan mengembangkan berbagai
kegiatan belajar di sekolah;
4.
Desain harus
memungkinkan guru untuk menyesuaikan pengalaman dengan kebutuhan, kapasitas dan
tingkat kematangan siswa;
5.
Desain harus
mendorong guru mempertimbangkan berbagai pengalaman belajar anak yang diperoleh
di luar sekolah dan mengaitkannya dengan kegiatan belajar di sekolah;
6.
Desain harus
menyediakan pengalaman belajar yang berkesinambungan, agar kegiatan belajar
siswa berkembang sejalan dengan pengalaman terdahulu dan terus berlanjut pada
pengalaman berikutnya.
7.
Kurikulum harus
didesain agar dapat membantu siswa mengembangkan watak, kepribadian,
pengalaman, dan nilai-nilai demokrasi yang menjiwai kultur; dan
8.
Desain kurikulum harus realistis, layak, dan dapat
diterima.
Desain
kurikulum dapat didefinisikan sebagai rencana atau susunan dari unsur-unsur
pokok kurikulum yang terdiri atas tujuan, isi, pengalaman belajar, dan
evaluasi, yang sesuai dengan inti setiap model desain.
Para pengembang kurikulum telah mengonstruksi kurikulum
menurut dasar-dasar pengkategorian berikut:
a.
Subject-centered
design,
yaitu desain yang berpusat pada mata pelajaran;
b.
Learner-centered
design, yaitu
desain yang berpusat pada pembelajar; dan
c.
Problem-centered
design, yaitu
desain yang berpusat pada permasalahan.
C.
Model Desain Pembelajaran Sistematik
Model desain pembelajaran sistematik (Dick dan Carey,
1990) meliputi Sembilan langkah, yaitu:
1.
Mengidentifikasi tujuan umum instruksional;
2.
Melaksanakan analisis instruksional;
3.
Mengidentifikasi perilaku dan karakteristik awal sekolah;
4.
Menuliskan tujuan khusus performa;
5.
Mengembangkan butir tes acuan patokan;
6.
Mengembangkan strategi instruksional;
7.
Mengembangkan dan memilih materi atau bahan
instruksional;
8.
Mendesain dan melaksanakan evaluasi formatif (Evaluasi
sumatif tidak dimasukkan dalam komponen desain sistem instruksional ini); dan
9.
Melakukan
revisi instruksional.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar